Habib Rizieq Bebas Pencekalan Pemerintah Arab Saudi, Akan Segera Pulang ke Indonesia

- 13 Oktober 2020, 20:56 WIB
Pendiri sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Pendiri sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /Foto: Antara/

BAGIKAN BERITA - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim Imam besarnya sudah dinyatakan bebas pencekalan dan bebas denda dari pemerintah Arab Saudi. 

Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis mengatakan, pada hari ini, Selasa 13 Oktober 2020, Otoritas Arab Saudi resmi membebaskan Habib Rizieq Shihab yang sudah lebih 3 tahun berada di sana. 

Menurut dia, pencekalan Rizieq dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Saat Pandemi, Pengusaha Muda Bandung Ini Malah Buka Lapangan Pekerjaan Baru

Dalam orasi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta, Sobri mengucap syukur setelah perundingan panjang ada titik terang Habib Rizieq bisa pulang.

"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia. Akhirnya, mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Habib Rizieq akan Pulang ke Indonesia, FPI: Siap Pimpin Revolusi. 

Baca Juga: Link Live Streaming Anak Band Episode 18 - 19, Selasa 13 Oktober 2020

Ketua Umum FPI itu mengatakan hari ini, cekal untuk Rizieq sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda. 

Sebab Habib Rizieq tidak bersalah di Arab Saudi setelah cekal dicabut dan denda dihapus. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x