BAGIKAN BERITA - Aksi unjak rasa susulan menolak UU Cipta Kerja rencanya akan digelar kembali hari Selasa, 13 Oktober 2020 di Jakarta.
Demo kali ini akan dilakukan ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lainnya.
Sebelumnya demo menolak Omnibus Law berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 secara besar-besaran dibeberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Sosok Pemeran Chandragupta Kartikey Malviya, Ternyata Dia Ingin Dapat Karakter Ini
Meski Indonesia saat ini masih mengalami tekanan dalam ekonomi terutama kesehatan dan keselamatan akibat adanya virus Corona, namun turun ke jalan dan melakukan unjuk rasa tetap diambil sebagai bagian dari mengemukakan pendapat di muka umum.
Para pakar bahkan menyebut, aktivitas kelompok masyarakat yang mengikuti aksi unjuk rasa dapat menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Sementara itu, pembahasan terhadap UU ini juga gencar dilakukan oleh sejumlah orang yang berkompeten dan serius mendalami UU ini, walaupun hingga kini draft final UU Ciptaker yang telah disahkan belum muncul ke publik.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Belum Sempurna, Puan Maharani : UU Cipta Kerja Masih Terbuka Untuk Disempurnakan
Sejumlah kepala daerah pun sampai ikut menyatakan penolakannya terhadap UU Ciptaker maupun menyampaikan aspirasi dari para buruh atau pekerja kepada pemerintah pusat.