Terjawab, Inilah 12 Aktor Dibalik Tercetusnya Omnibus Law dari Puan Maharani hingga Arteria Dahlan

- 12 Oktober 2020, 09:31 WIB
Sejumlah organisasi mengungkapkan aktor-aktor di balik Omnibus Law
Sejumlah organisasi mengungkapkan aktor-aktor di balik Omnibus Law /Instagram/dandhy_laksono

BAGIKAN BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai kecamana setelah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin 5 Oktober 2020. 

UU ini, sejak awal muncul ke publik sudah menjadi kontroversi. Sebab, Omnibus Law dianggap sangat merugikan kaun buruh/pekerja dan menguntungkan para pengusaha besar. 

Lantas, publik pun bertanya-tanya siapa dan bagaimana Omnibus Law tercetus hingga menjadi Undang-Undang yang disahkan oleh DPR. Publik juga bertanya, apa tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: Partai Demokrat Dituding Dalang Aksi Demo Buruh RUU Cipta Kerja, Andi Arief Usulkan SBY Ikut Demo

Terkait hal itu, Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar pada pebisnis tambang.

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Luar Biasa, Konser Virtual BTS MAP OF THE SOUL ONE Ditonton 114 Juta ARMY

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x