Jokowi Kumpulkan Semua Wali Kota dan Bupati Hari Ini, Bahas Perppu Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 07:56 WIB
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi. /Setkab.go.id

BAGIKAN BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan telah rampung menyelesaikan draf final Undang-undang Cipta yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

Naskah setebal 812 halaman itu rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu 14 Oktober 2020.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin mengatakan, setelah naskah diserahkan kepada Presiden, maka secara resmi UU Cipta Kerja menjadi milik publik.

Baca Juga: Info Loker di PT Telkom Indonesia, Tersedia 13 Posisi Lowongan Pekerjaan, Ditutup Desember 2020

"Resmi besok (14 Oktober 2020, Red) Undang-undang Cipta Kerja dikirim ke Presiden, maka resmi UU ini menjadi milik publik," kata Aziz dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube DPR pada Selasa 13 Oktober 2020.

Seperti diketahui, terdapat beberapa pasal dalam Undang-undang Cipta Kerja yang pengaturannya masih harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Terkait hal tersebut Kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dengan agenda membahas Omnibus Law yang banyak ditentang kalangan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 27 Hari Ini Rabu 14 Oktober di ANTV, Suryabhan Menyerang Sujamal

“Ada minggu ini,” kata Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten, seperti dikutip dari RRI.co.id pada Rabu 14 Oktober 2020.

Dijelaskan, para wali kota meminta kepada Presiden Jokowi untuk dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Presiden, sambungnya, juga sempat berjanji melibatkan kepala daerah.

“Itu ditanggapi baik oleh dirjen otda kita akan dilibatkan dalam PP,” ujar Airin sebagaimana diberitakan Zona Jakarta dalam artikel berjudul Bahas Omnibus Law, Jokowi Kumpulkan Seluruh Wali Kota dalam Penyusunan Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Pencekalan, Habib Bahar Menang di Pengadilan, FPI: Siap Pimpin Revolusi

Diungkapkan, para kepala daerah terus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri lewat direktorat jenderal otonomi daerah sebagai atasan.

Airin bersama kepala daerah lainnya juga melakukan pengkajian terhadap poin-poin dalam Undang-undang tentang Cipta Kerja itu.

“Karena ada beberapa regulasi yang aturan dan ketentuannya tugas pokok dan fungsi kami pemerintahan di daerah,” pungkasnya. *** (Ines Dewi /Zona Jakarta)

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x