Habib Rizieq Bebas Pencekalan, Habib Bahar Menang di Pengadilan, FPI: Siap Pimpin Revolusi

- 14 Oktober 2020, 06:27 WIB
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith.
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith. /Ahmad Taofik /Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Di tengah demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Front Pembela Islam (FPI) membawa kabar gembira bagi para pengikutnya. 

Dalam orasi yang dipimpin Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan bebas pencekalan dan denda oleh Otoritas Arab Saudi. 

Itu artinya, Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia setelah pihak Rizieq menyelesaikan administrasi di sana. 

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 14 Oktober, Saksikan Anak Band Bersama Stefan William dan Natasha W

"Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia," teriak Shabri di atas mobil komando saat memimpin demo Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Selasa 13 Oktober 2020. 

Menurut dia, pihak FPI sedang mengurus administrasi kepulangan Rizieq Shihab. Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti tanggal kepulangan Rizieq Shihab. 

"Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia pada April 2017 lalu, tidak bisa keluar Arab Saudi harus membayar denda atau gharamah karena overstay.

Pembebasan pencekalan Habib Rizieq oleh Otoritas Arab Saudi atas usaha FPI yang melobi pemerintah di sana.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x