Habib Rizieq Bebas Pencekalan, Habib Bahar Menang di Pengadilan, FPI: Siap Pimpin Revolusi

- 14 Oktober 2020, 06:27 WIB
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith.
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith. /Ahmad Taofik /Bagikan Berita

Dirinya menyangkal jika pemerintah Indonesia ikut campur dan berjasa atas pembebasan Rizieq.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

"Tanpa bantuan rezim zalim ini, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang terkait kepulangan Habib Rizieq," katanya. 

Kabar kepulangan Rizieq juga diumumkan lewat rilis yang keluarkan DPP FPI, Selasa 13 Oktober 2020 dan dibenarkan Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Dalam keterangan di dalam rilis itu disebutkan, Rizieq telah siap memimpin revolusi untuk menyelamatkan Indonesia selepas pulang.

"In-sya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia utk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar !!!" demikian tertulis dalam rilis. 

Sementara itu, kabar baik juga datang dari Habib Bahar bin Smith. 

Bahar yang telah dinyatakan bebas berkat asimilasi pemerintah pada 18 Mei 2020 lalu, harus kembali ditahan lantaran Bapas Klas II Bogor mencabutnya karena beredar video viral yang menunjukkan Bahar melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengumpulkan banyak massa. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Percakapan di Grup WA KAMI Pimpinan Gatot Nurmantyo Terkait Demo RUU Ciptaker

Kini, gugatan Tim kuasa hukum Bahar bin Smith atas Bapas Bogor dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) Bandung.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah