BAGIKAN BERITA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis menyatakan langsung mengurus dokumentasi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam orasi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Selasa 13 Oktober 2020, Shabri mengatakan jika Rizieq Shihab sudah dinyatakan bebas pencekalan oleh Otoritas Arab Saudi.
Selain itu, Shabri juga mengklaim jika Rizieq Shihab bebas denda karena overstay di Arab Saudi.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Pencekalan, Habib Bahar Menang di Pengadilan, FPI: Siap Pimpin Revolusi
Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok, Gemini: Ada Kontrak Penting, Sagitarius: Kejar Jalan Anda
Seperti diketahui, Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia pada April 2017 lalu harus membayar denda atau gharamah karena overstay.
"Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia," teriak Shabri di atas mobil komando.
Baca Juga: Jokowi Kumpulkan Semua Wali Kota dan Bupati Hari Ini, Bahas Perppu Cipta Kerja
Menurut dia, pihak FPI sedang mengurus administrasi kepulangan Rizieq Shihab. Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti tanggal kepulangan Rizieq Shihab.