Bela Buruh, Hotman Paris ingin Datang ke Istana Menghadap Jokowi Bahas UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 10:35 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /instagram.com/hotmanparisofficial/

BAGIKAN BERITA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai masih ada pasal-pasal yang harus diperbaiki dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial menyampaikan pasal sengketa buruh dan perusahaan memberatkan buruh. 

Dirinya merasa prihatin terhadap nasib buruh, jika suatu hari terjadi sengketa antara buruh dan perusahaan. Di mana, buruh tidak akan sanggup menempuh jalur hukum karena memakan waktu dan biaya yang besar. 

Baca Juga: Ngeri, Pelajar yang Terjaring Demo Omnibus Law Akan Sulit Dapat Pekerjaan, Ini Alasannya

Dilansir Galamedia News, Hotman sepertinya sudah memahami betul bagaimana mengurus sengketa antara buruh dan pengusaha. Ia pun tampak sudah mengupas tuntas materi-materi yang dibahas dalam UU Cipta Kerja.

 Dalam postingannya Hotman mengaku siap untuk datang ke Istana Negara menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," kata Hotman dikutip Bagikan Berita, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Telkomsel Kasih Uang Gratis Rp.1,2 Juta Untuk Pelajar dan Rp.2,5 Juta Bagi Guru, Sampai Oktober 2020

Hotman menyatakan, UU Kepailitan tersebut diputus hanya dalam jangka waktu 60 hari.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x