Baca Juga: Presiden Jokowi Copot Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Terbukti Korupsi Dana Otonomi Khusus
"Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak," kata dia.
Lagi pula, undang-undang ini dari mulai pembahasan hingga akhirnya disahkan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku.
"(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan," kata Prabowo. ***