Ia menilai, penolakan UU Ciptaker yang berujung revolusi sangat lah tidak pantas. Pasalnya, pemerintah tengah fokus penanganan Covid-19.
"Saya setuju, pemerintah harus dikritik, diingatkan agar kebijakannya on the right track, berpihak pada rakyat dan mengedepankan kepentingan nasional. Tetapi tidak dengan cara-cara di luar hukum yang inkonstitusional," kata Kartono. ***