Kemenlu RI Angkat Bicara Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Ini Jawabannya

- 14 Oktober 2020, 14:01 WIB
Muhammad Rizieq Shihab
Muhammad Rizieq Shihab /Popi Sp/Ig

BAGIKAN BERITA – Pencabutan Pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab santer diperbincangkan publik pasca Ketua DPP FPI Ahmad Shabri Lubis berorasi dalam demo Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Selasa 13 Oktober 2020. 

Shabri mengatakan, bahwa Habib Rizieq sudah dibebaskan denda oleh Otoritas Arab Saudi. Sehingga, Dirinya bisa segera pulang ke Indonesia. 

Bahkan, Shabri mengatakan FPI sedang mengurus administrasi kepulangan Rizieq Shihab. 

Baca Juga: FPI Urus Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Shabri: Bebas Tanpa Bantuan Rezim Zalim

Baca Juga: Buka Rahasia, Ternyata Ini Kelemahan Jungkook BTS, Jimin dan V Beri Contoh Mengejutkan

"Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia," tambah dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembebasan pencekalan Habib Rizieq oleh Otoritas Arab Saudi atas usaha FPI yang melobi pemerintah di sana. Dirinya menyangkal jika pemerintah Indonesia ikut campur dan berjasa atas pembebasan Rizieq. 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengonfirmasi belum menerima informasi resmi dari Otoritas Arab Saudi dan Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi. 

Baca Juga: Marissa Haque Berkomentar Soal Pemerintahan Jokowi, Fadli Zon: Wah Berani Ini Mbak

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x