MUI: Kepulangan Habib Rizieq Shihab Sangat Dibutuhkan Untuk Menambah Amunisi Aktivis Muslim

- 27 Oktober 2020, 16:55 WIB
Habib Rizieq.*
Habib Rizieq.* /Sufri Yuliardi/ANTARA

BAGIKAN BERITA - Kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab masih menjadi tanda tanya bagi publik Indonesia. 

FPI menyebut jika Habib Rizieq telah dibebaskan dari segala denda oleh Otoritas Arab Saudi dan akan segera pulang. 

Namun, Kedutaan Besar Indonesia untum Arab Saudi menyebut jika Otoritas Arab Saudi belum membebaskan Habib Rizieq dari pencekalan. 

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini Selasa, 27 Oktober 2020, DKI Jakarta Tembus Lebih Dari 101 Ribu

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menyatakan Rizieq Shihab memiliki hak untuk pulang ke Indonesia karena berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Imam Besar Habib Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia yang punya legitimate right untuk pulang ke negaranya," kata Muhyiddin sebagaimana diberitakan Galamedia News dalam artikel berjudul MUI Menyatakan Umat Islam dan Bangsa Indonesia Butuh Habib Rizieq Shihab

Muhyiddin menilai kehadiran Rizieq di Indonesia nantinya bisa menambah kekuatan bagi para aktivis Islam di Indonesia dalam menjaga persatuan Indonesia.

Baca Juga: Melanie Subono Menangis Lihat Proyek Jurassic Park Ancam Habitat Komodo di Pulau Rinca

Menurutnya, Rizieq merupakan seorang ulama yang memiliki intelektual dan komitmen tinggi membangun Indonesia sesuai dengan falsafah Pancasila.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x