Baca Juga: 2 Miliar Muslim Dunia Tersinggung Karikatur Charlie Hebdo, Indonesia Dan AS Kecam Presiden Prancis
Lebih lanjut, Dewi mengklaim uji forensik hanya boleh dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Labfor POLRI).
Ia kemudian mempertanyakan bagaimana tim Najwa Shihab mendapatkan wewenang untuk melakukan liputan investigatif yang sedemikan rupa.
"Karena uji forensik itu dilakukan oleh tim Labfor dari kepolisian bukan wewenang Narasi TV, lalu mereka punya rekaman CCTV dapat dari mana?" tanya sang politisi.
Baca Juga: Tayang Perdana, Sinetron Istri Tercinta Dibintangi Citra Kirana, Rezky Aditya dan Samuel Zylgwyn
Ada yg bilang Hasil Investigasi Narasi TV milk Najwa hasil forensik
Waow Hebat ya Mereka bisa melakukan Uji forensik tanpa izin pihak yg berwajib
Karna uji forensik itu di lakukan oleh tim Labfor dr kepolisian bukan wewenang Narasi Tv
Lalu mereka punya Rekaman Cctv dpt dr mana ?— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) October 29, 2020
Perlu diketahui, akses kamera pengawas alias CCTV sejak lama sudah dibuka untuk publik oleh Jakarta Smart City (JSC).
Salah satu tujuannya ialah untuk memantau situasi banjir sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Jakarta Smart City.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)