Haris Azhar di ILC Terkait UU ITE : Pak Jokowi Ga Pernah Respon Opisisi Ditangkap Gara-Gara Digital

- 3 November 2020, 22:27 WIB
Haris Azhar di ILC Terkait UU ITE : Pak Jokowi Ga Pernah Respon Opisisi Ditangkap Gara-Gara Digital, Kalau Ke Acara Konferensi Digital Pasti Datang
Haris Azhar di ILC Terkait UU ITE : Pak Jokowi Ga Pernah Respon Opisisi Ditangkap Gara-Gara Digital, Kalau Ke Acara Konferensi Digital Pasti Datang / Instagram/@jokowi/ RRI//

BAGIKAN BERITA-Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebutkan bahwa terkait dengan UU ITE Menkominfo juga harus menjelaskan kenapa cepat prosesnya hanya di dunia politik dalam konteks  mengkritik rajin tapi soal kegiatan porno di dalam dunia digital juga mendominasi dan angkanya tinggi.

"Jokowi nggak pernah respon oposisi ditangkap gara-gara digital tapi kalau Jokowi suruh datang ke konferensi-konferensi nya strategik konvensional dalam dunia digital di BSD, " Ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One dengan tema : UU ITE : Mengancam Kebebasan Berpendapat, Selasa 3 November 2020.

Lebih lanjut Haris Azhar mengatakan, jadi ada konteks dalam undang-undang ITE yang kita juga masih paham sejarahnya ini kesepakatan Global mempermudah komunikasi bisnis dan lain-lain. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 4 November Tentang Asmara, Kesehatan dan Keuangan : Ini Zodiaknya Leo

Tetapi menyisakan pasal soal apakah pasal pidananya dalam rangka membatasi bisnis tadi itu semua atau memang dia spesifik.


"Nah sekali lagi undang-undang ITE ini alat sampai situ. Saya cuman mau bilang undang-undang ITE memang ancaman tetapi bukan karena teksnya, bahwa teks yang memberikan ruang Iya tapi ada kelengkapan-kelengkapan lain yang membuat undang-undang ITE ini menjadi ampuh untuk menjadi alat refleksi yaitu penguasa atau orang-orang atau institusi dibalik undang-undang ITE yang menjalankan undang-undang ITE, "tambah Azhar.

Menurut Haris Azhar,  juga harus dilihat dari saya bilang kegiatan yang offline untuk melengkapi tafsir kita tanda terhadap undang-undang ITE alat dari dari rezim penguasa hari hari ini yang tidak suka pada isi maupun cara kritik dan publik lakukan terutama dalam konteks omnibus Law.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok Rabu, 4 November 2020, Ada di Dua Lokasi

"Jadi dia memberikan ruang itu dan memang ini alat yang kalau sudah sampai di penguasaan dia menjadi kenikmatan dia bukan menjadi sarana untuk memperdebatkan sehingga dapat kita rumusan tentang bagaimana yang boleh dan bagaimana yang tidak jadi itulah makanya muncul surat telegram dari Kapolri untuk semua jajaran kepolisian mengamankan omnibus.law jadi demonstrasi ekspresi apapun Semuanya bakal di-refresh.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok Rabu, 4 November 2020, Ada di Dua Lokasi

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x