Polisi Akan Periksa Gisel sebagai Saksi Video Mesum, Ini Jadwalnya

- 14 November 2020, 09:37 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel akan segera diperiksa Polisi sebagai saksi atas video syur.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel akan segera diperiksa Polisi sebagai saksi atas video syur. /Dok. PMJnews

Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN.

Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Liverpool Krisis Pemain

Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada kesempatan terpisah, Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video yang diduga mirip dengan dirinya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini Sabtu, 14 November 2020 Lengkap, Ini Syaratnya

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin saja," kata Gisella saat dikonfirmasi awak media. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah