PBSI: Kedelapan Orang yang Terlibat Match Fixing atau Pengaturan Skor, Bukan Bagian dari Pelatnas

10 Januari 2021, 10:50 WIB
Kedelapan orang terlibat Match Mixing bukan bagian dari Pelatnas*/ /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kasus memalukan yang menimpa para pemain bulutangkis Indonesia akhirnya mendapat tanggapan dari Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

PBSI melalui Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy, mengklarifikasi kepada wartawan bahwa kedelapan orang yang terlibat pengaturan skor atau match Fixing bukan bagian dari Pelatnas PBSI.

"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," kata mantan wartawan ini.

Baca Juga: Memalukan! 8 Pemain Bulutangkis Indonesia di Hukum 5-8 Tahun hingga Seumur Hidup tak Boleh Aktif

Lebih lanjut, Broto juga menyebut PBSI mengecam perbuatan para atlet yang terlibat.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur pria berkumis ini.

Seperti diketahui Federasi Badminton Dunia memberikan hukuman kepada delapan skuad bulutangkis Indonesia yang telah mengatur hasil pertandingan bulutangkis  di kompetisi internasional untuk taruhan (judi).

Baca Juga: Aston Villa Vs Liverpool: Sadio Mane Bawa The Red Bantai Villa 4-1 di Babak Ketiga Piala FA

Akibat ulahnya tersebut Federasi Badminton Dunia, BWF memberikan sanksi berupa larangan bermain seumur hidup kepada 3 orang pemain dan 5 orang lagi mendapat hukuman 6 sampai 12 tahun.

Selain itu, hukuman yang dikeluarkan pada Jumat 8 Januari 2021 juga harus diterima oleh  seorang eksekutif perusahaan perlengkapan olahraga asal Malaysia  yang dihukum seumur hidup dilarang terlibat dalam kegiatan badminton di seluruh dunia.

Pada rilis yang dikeluarkan BWF disebutkan bahwa kejadian yang mencoreng nama Indonesia tersebut terjadi dari tahun 2016 sampai 2017 dan sebagian besar ketika pertandingan di benua Asia.

Baca Juga: Persib Bandung Kini miliki Teknologi Catapult untuk Meningkatkan Performa Para Pemainnya

Dalam rilis yang diumumkan BWF, kasus ini bermula dari laporan whistleblower atau pengungkap dugaan tindak pidana (ditulis berinisial WB) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Integritas BWF dengan melakukan investigasi serta mewawancarai sejumlah pelaku.

Delapan pemain yang diskor diantaranya:

1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran) diskors  seumur hidup.

Baca Juga: Ini Dia Profil Lengkap dari Punggawa Juventus Paulo Dybala, Cari Tahu Yuk Prestasinya

2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran) diskors seumur hidup.

3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra) diskors seumur hidup.

4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran) diskors selama 12 tahun dan wajib membayar denda US$12.000.

Baca Juga: Manchester United Vs Manchester City: Man City Tantangan Spurs di Final Piala Liga Inggris

5. Mia Mawarti (tunggal putri) diskors 10 tahun dan wajib membayar denda US$10.000.

6. Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri) diskors selama 10 tahun dan wajib membayar denda US$10.000.

7. Aditiya Dwiantoro (ganda putra) diskors selama tujuh tahun dan wajib membayar denda US$7.000.

Baca Juga: AC Milan Vs Juventus: Tanpa Zlatan Ibrahimovic AC Milan Menelan Kekalahan Pertama di Serie A Italia

8. Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran) diskors selama enam tahun dan wajib membayar denda U$3.000.

Dalam putusannya, lebih rinci terungkap dugaan kecurangan terjadi di sekitar tahun 2016 hingga 2017.

Seperti dalam kompetisi Hong Kong Open (2016), Macau Open (2016), Thailand Open (2017), Chinese Taipei Open (2017), New Zealand Open (2017), dan Vietnam Open (2017).

Baca Juga: Dibuang Arsenal, Mesut Ozil Dikabarkan Gabung ke DC United

Beberapa atlet ditulis menerima uang sekitar dari Rp5 juta hingga Rp14 juta. ***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler