4. Selalu memposisikan di area luar blind spot kendaraan lain agar terlihat oleh kendaraan lain.
5. Bunyikan klakson atau lampu untuk melakukan konfirmasi kepada pengguna jalan lain bahwa apabila kita berada pada area blind spot-nya dan segera keluar dari area blind spot tersebut.
Baca Juga: Pemberian Gelar Profesor Kehormatan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Tidak Melanggar Aturan
6. Menggunakan pelengkapan berkendara yang terlihat, sehingga tidak mudah terabaikan oleh kendaraan lain.
7. Selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain saat berkendara.
“Semakin besar suatu kendaraan maka “titik buta” saat berkendaranya semakin luas. Selain memahami posisi blindspot suatu kendaraan, pengendara juga harus menerapkan #cari_aman dalam berkendara sehingga meminimalisir resiko kecelakaan," tutup Lucky.***