Inilah Syarat Mendapatkan Bantuan Modal BPUM PNM Mekaar Bulan Juli, Klik banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

14 Juli 2021, 20:07 WIB
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021 /Pixabay /EmAji.

BAGIKAN BERITA - Para pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) akan mendapatkan bantuan berupa Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap. 

Para pelaku UMKM yang telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM bisa memperoleh modal Rp1,2 juta. 

Bantuab ini bisa menjadi stimulus bagi para UMKM di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021. 

Baca Juga: Dapatkan Bantuan BPUM PNM Mekar Senilai 1,2 Juta, Cukup Pakai KTP dan Login Banpresbpum.id

Bagi Anda pelaku UMKM, ada baiknya segera mengecek apakaha nama anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM PNM Mekaar atau tidak. 

Cara cek daftar nama penerima BPUM UMKM PNM Mekaar lewat link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Simak pula syarat dapat BLT UMKM Tahap 3 dan syarat menjadi nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bantuan PNM Mekar BNI pada Juli 2021, Ayo Cek Nomor NIK Anda, Berikut Langkahnya

Sebagaimana diketahui, pada masa PPKM Darurat di bulan Juli ini, Banpres BPUM PNM Mekaar akan dibagikan oleh Pemerintah. Ada dua link untuk pelaku usaha mikro cek daftar nama penerima BPLT UMKM yaknieform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Cara dapat BPUM Tahap 3 atau BLT UMKM PNM Mekaar untuk pelaku UMKM dapat dilakukan dengan cara mengajukan dan mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi terdekat.

Sebelumnya ketahui dulu syarat untuk mendapatkan BPUM PNM Mekaar. Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Mekaar:

  • Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan PNS/TNI/POLRI
  • Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Segera Cek NIK Anda Sekarang: Inilah Daftar Nama Penerima Bantuan PNM Mekar BNI, Cair Bulan Juli 2021

Berikut ini adalah syarat untuk menjadi nasabah PNM Mekaar:

Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Nominal atau besaran uang BPUM PNM Mekaar yang akan didapatkan oleh pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Buruan Cek NIK Anda Sekarang: Inilah Daftar Nama Penerima Bantuan PNM Mekar BNI, Cair Bulan Juli 2021

Berikut cara cek daftar nama penerima BPUM PNM Mekaar Tahap 3 melalui link eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'.

Cara cek daftar nama penerima BLT UMKM PNM Mekaar melalui link banpresbpum.id milik BNI:

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

3. Klik Cari.

Itulah informasi mengenai cara dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3, syarat, serta cara cek daftar nama penerima BLT UMKM Mekaar lewat link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumya telah tayang di Berita DIY berjudul Syarat, Cara Dapat BPUM PNM Mekaar Bulan Juli, dan Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM di Link BRI dan BNI

 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler