BAGIKAN BERITA - Untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos), salah satunya bagi para pelaku UMKM berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Berikut cara cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM via eform.bri.co.id melalui HP.
Banpres BPUM yang telah diresmikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahap 3 dan penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
Penyerahan BLT UMKM yang dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat 30 Juli 2021 ini menandai pencairan BPUM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: El Rumi dan Ahmad Dhani Terkulai Lemas di Ranjang Rumah Sakit, Netizen: Get Well Soon
Sekitar 12,58 juta pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia akan menikmati Banpres BPUM yang akan disalurkan oleh bank milik pemerintah salah satunya BRI.
Dilansir dari media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan ke 9,8 juta pelaku UMKM. Total anggaran pemerintah untuk BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.
Pada tahap 3 (Juli-September), akan disalurkan bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta penerima secara bertahap dan masing-masing penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM akan mendapat total sebesar Rp 1,2 juta.
Salah satu syarat penerima Banpres adalah para pelaku UMKM tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.
Untuk mempermudah penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta, pemerintah telah bekerjasama dengan Bank plat merah salah satunya BRI.
Link online bank BRI dapat diakses di eform.bri.co.id dan link online bank BRI dapat diakses di banpresbpum.id bisa melalui HP.
Baca Juga: Tidak Mau di Bawa ke Rumah Sakit, Anak Komedian Doyok Meninggal Dunia karena Corona
Berikut cara cek Banpres BPUM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id
• Masuk ke link online eform.bri.co.id.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP.
• Klik 'Proses Inquiry'.
• Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.
Jika terdaftar, penerima bantuan Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.
Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing.***