BAGIKAN BERITA - Bagi yang ingin cek penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 bagi UMKM cukup klik satu kali saja melalui online
Dengan klik satu kali saja langsung bisa mengetahui apakah terdaftar dan lolos sebagai penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 atau tidak dengan mengakses situs banpresbpum.id.
Program PNM Mekar tahap 3 sebesar Rp1,2 juta yang telah ditutup pada bulan Juni dan di umumkan bulan Juli 2021 akan diberikan untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan PNM Mekar yang disebut juga sebagai BLT UMKM adalah bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop.
Bantuan ini menyasar para pelaku usaha mikro, terutama mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dana sebesar Rp1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terpilih melalui bank BNI.
Baca Juga: Siap-Siap, Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Beriku ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendes PDTT 2021, Buruan Cek Linknya Sebelum Terlambat
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih "Cari"
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM program BPUM 2021 atau tidak
Artikel ini telah tayang di Portalpurwokerto.com dengan judul SELAMAT! Anda Lolos Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di banpres bpum id
Baca Juga: Kenapa Tidak Lolos Kartu Prakerja? Padahal Sudah Daftar Tetapi Tidak Bisa, Inilah Caranya
Tata Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3
Jika Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, maka langkah selanjutnya adalah pencairan. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen berikut.
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
KK
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Bank akan melakukan verifikasi data.
4. Dana sebesar Rp1,2 akan cair.
Pencairan dana bantuan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2021 dalam 1 kali tahap pencairan.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan pencairannya. Semoga bermanfaat.*** (Nisa Hidayat/Portalpurwokerto.com)