Tata Cara dan Syarat Pencairan Bantuan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI Tahap 3, Siapkan Dokumen Penting

15 Agustus 2021, 07:00 WIB
Tata cara dan syarat pencairan bantuan Rp1,2 juta BPUM tahap 3 di Eform BRI, siapkan dokumen penting ini /Tangkap layar Eform BRI/

BAGIKAN BERITA - Masyarakat yang hendak melakukan pencairan bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta tahap 3 harus mengetahui tata cara dan mempersiapkan beberapa syarat serta segera login eform.bri.co.id/bpum.

Setelah masuk link eform.bri.co.id/bpum, penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 senilai Rp1,2 juta bisa mengikuti langkah berikutnya dan mempersiapkan syarat-syarat agar pencairan berjalan lancar.

Salah satu syarat jika ingin melakukan pencarian bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta adalah dengan menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.

Baca Juga: Akses cekbansos kemensos go id, Cek Penerima BST, PKH dan Tambahan Beras 10Kg Secara Online Saat PPKM Level 4

Pemerintah memberikan program bantuan BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun teknis pengaturan pendaftaran antrian dan jadwal pencarian uang Rp1,2 juta bisa juga dilakukan secara online.

Untuk pencairannya sendiri, sedikit berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Ini Langkahnya

Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Bagaimana cara daftar antrian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?

Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui eform bri umkm 2021:

Baca Juga: Segera Cek Rekening, BLT Ketenagakerjaan Rp1 Juta Telah Ditransfer Pemerintah, Klik bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi, pilih provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja atau kantor pencairan BRI domisili Anda

5. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum Terbaru Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 3, Daftar Antrian Online dan Cair Rp1,2 Juta

Baca Juga: Segera Cek Link bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Ketenagakerjaan Rp1 Juta Telah Ditransfer ke 947 Ribu Pekerja

6. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia.

7. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia, lalu klik proses reservasi

8. Akan muncul nomor referensi, selanjutnya catat atau screen shoot atau cetak halaman yang terdapat nomor tersebut

9. Nomor referensi juga dibutuhkan apabila akan melakukan pembatalan reservasi

Baca Juga: Bansos BST Rp3 Juta untuk Ibu Hamil, Begini Tata Cara Cek Daftar Penerima KPM PKH Tahun 2021

Dalam pencairannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang namanya terdaftar, di antaranya datang ke bank pada jadwal yang sudah ditentukan, bawa nomor referensi, bawa KTP dan KK.

Apabila syarat sudah terpenuhi, maka selanjutnya datang ke bank untuk proses pencairan.*** (Renny T. Hamzah/Portalpurwokerto.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Purwokerto

Tags

Terkini

Terpopuler