BAGIKAN BERITA - Berikut ini dua link untuk cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM.
Kedua link cek penerima BPUM 2021 ini berguna untuk mengetahui anda penerima atau bukan cukup dengan dokumen KTP pribadi.
Untuk cara akses dua link cek penerima BPUM 2021 ini sangatlah mudah dan gampang sekali.
Baca Juga: Ikuti 7 Cara Mudah Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Hanya Pakai Dokumen KTP Saja
Persiapkan juga HP dan kuota yang memadai dalam proses akses di kedua laman cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta.
Pastikan isi dengan benar semua yang diperintah oleh laman-laman cek penerima BPUM 2021.
Jangan sampai salah dan tak diketahui oleh anda yang mengisi persyaratan tersebut.
Carilah sinyal yang bagus serta stabil saat melakukan cek penerina BPUM 2021.
Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
1. Masuk ke mesin pencari
2. Ketik eform.bri.co.id
3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
Baca Juga: Masuklah pada Link Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Siapkan KTP, Segera Cair Rp1,2 Juta
4. Setelah masuk, siapkan KTP kamu
5. Kemudian, masukan nomor KTP kamu
6. Masukan kode verifikasi
7. Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Baca Juga: Dua Link Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta Cuma Siapkan KTP dan Kuota yang Cukup
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***