Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya

23 September 2021, 11:37 WIB
Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya /pixabay/

BAGIKAN BERITA -Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal BLT UMKM yang disalurkan oleh PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta pada saat ini sudah cair dan memasuki tahap akhir, berikut ini syaratnya

Penyaluran Banpres BPUM atau BLT sebesar Rp 1,2 juta yang dilakukan sejak 31 Maret 2021 melalui PNM Mekaar ini bertujuan membantu pengusaha kecil yang terpuruk akibat pandemi corona yang sudah berjalan hampir dua tahun ini.

Pada September 2021 ini, sudah ada sekitar 500 ribu pelaku usaha kecil yang siap menerima Banpres BPUM atau BLT sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan melalui PNM Mekaar.

Baca Juga: Komedian Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional karena Stroke

Oleh karena itu, pelaku usaha kecil yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan bisa segera melakukan pencairan dana.

Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.

Baca Juga: Ambil Kesempatan Langka Ini, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta bagi Perempuan, Ini Syaratnya

Sebelumnya Bantuan UMKM melalui BRI bisa dicek secara online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI sendiri masih harus datang ke Bank BNI untuk melakukan pengecekan manual.

Namun saat ini Bantuan UMKM Mekaar BNI ini sudah bisa dicek secara online melalui form banpresbpum.id dengan tampilan yang sangat sederhana.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Tinggal 8 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login blum Banpres id Sebelum Terlambat

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 23 September 2021, Keluarga Aldebaran Diteror, Penyusup Masuk Kamar Kirim Ikan Busuk

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Untuk cara cek BPUM PNM Mekaar bisa menggunakan HP atau komputer yang tersambung internet, ini caranya.

Baca Juga: Hindari Pinjaman Dana Rentenir, Cukup Daftar ke PNM Mekaar Plus Dapat Pinjaman Rp25 Juta Khusus Perempuan

1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id

2. Lalu, isi NIK e-KTP

3. Klik ‘cari’

4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler