Terbukti! Doa Seorang Ibu Dikabulkan, Banpres BPUM Rp1,2 Juta PNM Mekaar Cair, Ini Syarat dan Cara Ceknya

23 September 2021, 14:16 WIB
Terbukti! Doa Seorang Ibu Dikabulkan, Banpres BPUM Rp1,2 Juta PNM Mekaar Cair, Ini Syarat dan Cara Ceknya /pixabay/

BAGIKAN BERITA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Mekaar kembali telah menggelontorkan sejumlah bantuan kepada pelaku usaha kecil (UMKM) berupa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta. Ini syarat dan cara ceknya.

Banpres BPUM dari PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta, pada September 2021 akan dibagikan kepada 500 ribu penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.

Diharapkan dengan Banpres BPUM dari PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta bisa membantu para pelaku UMKM dalam dalam menjalankan roda perekonomiannya yang lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Inilah Deretan Artis Tanah Air yang Ikut Mendoakan Tukul Arwana, yang Kini sedang Dirawat di Rumah Sakit

Oleh karena itu, pelaku usaha kecil yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan bisa segera melakukan pencairan dana.

Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.

Baca Juga: Jangan ke Rentenir, Cukup di PNM Mekaar Plus Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dan Tanpa Jaminan

Sebelumnya Bantuan UMKM melalui BRI bisa dicek secara online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI sendiri masih harus datang ke Bank BNI untuk melakukan pengecekan manual.

Namun saat ini Bantuan UMKM Mekaar BNI ini sudah bisa dicek secara online melalui form banpresbpum.id dengan tampilan yang sangat sederhana.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Komedian Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional karena Stroke

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Rejeki Kamis 23 September, Login banpresbpum untuk Dapat PNM Mekar Rp1,2 Juta, Segera Cek Sebelum Terlambat

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.
Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Selamat! Anda Telah Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21, Simak dan Ikuti Langkah Ini

Untuk cara cek BPUM PNM Mekaar bisa menggunakan HP atau komputer yang tersambung internet, ini caranya.

1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id

2. Lalu, isi NIK e-KTP

3. Klik ‘cari’

4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler