Langkah Cepat, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

23 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi, Pelaku UMKM khusus Perempuan /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Meskipun saat ini, pandemi corona sudah melandai di Indonesia, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus, sebuah lembaga keuangan yang khusus membina para UMKN khusus perempuan membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta. Ini caranya.

Adapun salah satu syarat pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar ini adalah kaum perempuan yang sudah mempunyai usaha keci sebelumnya.

Pemberian modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar ini bertujuan agar para pelaku UMKM usahanya semakin berkembang dan dapat menopang perekonomian keluargannya.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Sabtu 23 Oktober 2021: Malam Ini Kurulus Osman Tidak Tayang, Mobile Legends Bang Bang, 86

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Ini Link Pengajuan KUR BRI yang Cair hingga Sebesar Rp50 Juta bagi UMKM, Cek Lebih Lengkapnya di Sini

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu 23 Oktober 2021, Live BRI Liga1: Persiraja vs Arema, Bali United vs Bhayangkara

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Hasil Akhir BRI Liga 1: Persib Bandung Bungkam PSS Sleman dengan Skor 4-2 di Manahan Solo

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Tanpa Sahabatnya Nia Ramadhani, Jessica Iskandar Menikah dengan Vincent Verhaag Hari Ini, Beginilah Alasannya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Usai Penggerebekan, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Pinjol Ilegal, 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Usai Penggerebekan, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Pinjol Ilegal, 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Kunci Mudah Dapatkan Bantuan Modal hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan, Begini Syaratnya

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler