Gampang Sekali dan Tanpa Jaminan, Dapat Pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 Juta Khusus Perempuan

5 November 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi, Pelaku UMKM sedang bertransaksi /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Plus sebuah anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang jasa keuangan kembali membuat program menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 Juta, khusus perempuan.

PNM Mekaar Plus akan memberikan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 Juta, khusus perempuan dalam rangka menjalankan program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM yang terpuruk karena pandemi corona.

Program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 Juta, khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada nasabahnya yang sudah memiliki usaha sebelumnya
Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Vanessa Angel Curhat pada Dewi Persik Bahwa Dirinya telah Diganggu dan Dizalimi Seseorang

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Mudah dan Tidak Ribet Dapatkan pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Tidak Repot dan Gampang Sekali, Dapatkan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp500 Juta dari KUR BSI, Ini Caranya

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Ini Pesan Misteri yang dibagikan Vanessa Angel pada Netizen, Ivan Gunawan: Semua Itu Nga Bisa Ketebak!

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: 0 Persen Biaya Administrasi dan Aman dari Riba! Dapatkan KUR BSI hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Kisah Perjalan Hidup Vanessa Angel yang Tewas Bersama Suaminya Bibi Ardiansyah Akibat Kecelakaan Tol Jombang

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Tanpa Biaya Administrasi dan Mudah, Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Riba hingga Rp10 Juta Di KUR BSI

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Profil Ibrahim Justin Werner Suami Indah Kalalo Mirip Tom Cruise yang Akan Dioperasi Mata untuk Ketiga Kali

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler