Rejeki Kamis 25 November 2021 Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

25 November 2021, 15:10 WIB
Rejeki untuk perempuan hingga cair Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, begini caranya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA-Rejeki hari ini Kamis 25 November 2021 khusus untuk perempuan bisa dapat bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus sebesar Rp25 juta. 

Untuk mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus sebesar Rp 25 juta untuk para perempuan, prosesnya tidak rumit. 

Selain itu bagi yang ingin pinjam modal usaha sebesar Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus tidak perlu menggadaikan jaminan seperti sertifikat rumah atau BPKB Kendaraan. 

 Baca Juga: Hindari Riba, KUR BSI Beri Pinjaman hingga Rp50 Juta, Pengajuan Bisa dari Rumah Menggunakan HP atau Komputer

PT Permodalan Nasional Madani atau yang biasa dikenal dengan PNM Mekaar

Setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Bantuan Modal Modal Usaha untuk Perempuan, PNM Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Inilah Syaratnya


Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Rejeki Besar-besaran Hari Kamis, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan, Ini Bocorannya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Mudah Anti Ribet, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro, Cek Selengkapnya di Sini

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.
2.Sudah memiliki modal kerja.
3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4.Kelompok minimal 10 orang.
5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).
7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: 5 Manfaat Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro Mandiri, Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Cek Syaratnya di Sini


Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;
2.Pembiayaan modal tanpa agunan;
3.Penanaman budaya menabung; dan
4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

 Baca Juga: Bisa Tanpa Tambahan Jaminan, KUR BNI Berikan Pinjaman Modal UMKM hingga Rp50 Juta dengan Bunga 3 Persen

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler