Tidak Perlu Antri Tukar Uang Rusak atau Cacat, Bank Indonesia Hadirkan Aplikasi PINTAR Supaya Lebih Mudah

8 Desember 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

BAGIKAN BERITA - Bank Indonesia (BI) hadirkan layanan penukaran uang yang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR.

Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) ini dibuat oleh BI supaya antrean layanan penukaran uang cacat di bank bisa dikurangi.

Layanan aplikasi PINTAR untuk penukaran uang yang rusak atau cacat sudah bisa di akses mulai dari 9 Desember 2021.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta Melalui Online di kur bri co id, Bisa dari HP Bunga 3 Persen

Erwin Haryono selaku Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI juga menyampaikan aplikasi PINTAR ini adalah suatu upaya baru yang lebih efisien.

"Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rudak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ungkap Erwin.

Dengan kata lain, masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang yang rusak atau cacat bisa antri dengan lebih efisien melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Lengkapi Syarat KTP dan KK, Cara Daftar KUR hingga Rp50 Juta di Bank Mandiri tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen

Karena masyarakat nantinya bisa menentukan akan lakukan penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak di lokasi kantor BI yang diinginkan.

Dengan memilih lokasi kantor Bank Indonesia, kapan waktu untuk penukaran, serta nominal jumlah uang rupiah rusak yang hendak ditukarkan.

Masyarakat bisa menentukan kantor BI mana yang ingin dituju untuk mendapat layanan penukaran uang rusak dan tanggal serta waktunya.

Erwin juga mengatakan, layanan penukaran uang rupiah yang cacat di Bank Indonesia bisa dilakukan pukul 08.00 hingga 11.30 waktu setempat.

Baca Juga: Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis, KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya

Aplikasi PINTAR adalah aplikasi yang disediakan Bank Indonesia untuk melakukan pemesanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tajun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) atau Uang Rupiah rusak/cacat.

Aplikasi PINTAR juga dibuat untuk memberi kemudahan masyarakat khususnya pada masa atau era new normal seperti saat ini.

Cara akses aplikasi PINTAR adalah melalui browser di gadget anda dan kunjungi situs resmi pintar.bi.go.id karena bukan aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store dan sejenisnya.

Penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak hanya dapat dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Cepat Daftar Sebelum Kuota Habis, KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Syaratnya

Tidak ada batasan jumlah minimal atau maksimal uang yang rusak/cacat bisa ditukarkan di Bank Indonesia.

Melainkan waktu operasional layanan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 11.30 waktu setempat yang dibagi menjadi tiga waktu gelombang penukaran yaitu:

1. Pukul 08.00 sampai 09.15 waktu setempat
2. Pukul 09.15 sampai 10.30 waktu setempat
3. Pukul 10.30 sampai 11.30 waktu setempat

Langkah atau cara untuk penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak di aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat.

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

3. Memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

4. Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.

5.Melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

Baca Juga: Fakta Musibah Kecelakaan hingga Terkena Pecahan Pintu Kaca Mobil, Ustaz Zacky Mirza: Dakwah Must Go On!

7. Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya. Sobat Rupiah dapat memilih lebih dari 1 (satu) kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

Layanan aplikasi PINTAR juga dinilai lebih efisien dan memudahkan masyarakat supaya dapat datang sesuai dengan antrian yang dijadwalkan.

Dengan layanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, serta mudah, untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler