Tanpa Jaminan! Khusus UMKM Perempuan yang Butuh Modal Usaha Rp25 Juta, Segera Datang Ke PNM Mekaar Plus 2022

18 Januari 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada Minggu ketiga Januari 2022 ini, PNM Mekaar Plus kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman tanpa jaminan hingga Rp25 juta kepada pelaku UMKM khusus perempuan yang membutuhkan modal usaha.

Adapun salah satu syarat utama untuk mendapatkan program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus ini adalah harus mempunyai usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Tak hanya itu, PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta akan memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pelaku UMKM khusus perempuan agar usahanya bisa terus berkembang.

Baca Juga: Butuh Modal dan Ingin Berkah Usahanya? Buruan Datang ke KUR BSI 2022, Dapatkan Pinjaman Rp10 Juta, Ini Caranya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ingin Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga, Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Segera Merapat ke KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Catat! Hanya untuk UMKM yang Ingin Usahanya Berkah, Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman Rp50 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rezeki Minggu Ketiga, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Syarat Mudah Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar Plus 2022 hingga Cair Rp25 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Siap-siap! BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Akan Cair, Segera Cek dan Login eform.bri.co.id, Begini Syaratnya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Bunga Jelas dan Ringan di KUR BRI 2022, Kucuran Dana Modal Usaha hingga Rp100 Juta Limit Pinjamannya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler