Pekerja Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat Rp3 Juta, Berikut Link Daftar Maret

27 Maret 2022, 14:10 WIB
Masih Ada Waktu Link Daftar BLT Maret 2022 Bagi Pekerja, Cair Rp3 Juta Tidak Terdaftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /PIXABAY/Udikart

BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi pekerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ternyata tetap Bansos BLT Subsidi Gaji Rp3 juta. 

Seperti diketahui BLT subsidi gaji merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang masih terdampak karena imbas dari covid-19.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan BLT subsidi gaji bisa menekan dan berhasil mengurangi dampak pandemi khususnya bantuan subsidi gaji atau upah.

 

Pada tahun 2022 khususnya dibulan Maret para pekerja akan mendapatkan BLT Rp2, 4 juta meskipun belum terdaftar BSU subsidi gaji Kemnaker yang terdapat pada link BPJS Ketenagakerjaan.

Diungkapkan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bahwa Program BLT subsidi gaji atau upah akan  dilanjutkan dengan sistem Jaminan Kehilangan pekerjaan.

Salahsatunya adalah melalui Karirhub untuk link and match, skillhub untuk pelatihan kompetensi pekerja dan bizhub untuk pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri.

Selain itu menurut Anwar akan ada pengembangan Siapkerja ID yakni berupa sistem   informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan yang terintegrasi digital.

Sementara itu bagi pekerja yang tidak terdaftar BLT Subsidi gaji tahun 2020, tetap berhak memperoleh BLT senilai Rp2,4 juta dari Kemnaker.

Seperti diketahui seiring masih banyaknya pekerja atau masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah masih menyalurkan program bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Para penerima program bansos PKH bisa memantau link kemensos dengan klik cek bansos.kemensos.go.id ataupun dtks.kemensos.go.id

PKH atau Program Bantuan Harapan ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima untuk mendukung program PKH tersebut.

PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.

Jadwal pencairan bansos PKH sendiri akan disalurkan setiap 3 bulan.

Pada bulan Januari 2022 ini, penyaluran bansos PKH sudah masuk jadwal pencairan tahap ke 1.

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akann diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Untuk mengecek status nama anda sebagai penerima bansos PKH 2022, anda cukup masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id  atau KLIK DISINI dan ikuti panduan berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama elengkap sesuai KTP dank ode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022:

Bansos PKH akan disalurkan setiap 3 bulan dengan rincian sebagai berikut,

Tahap I: Januari, Februari, Maret

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, Septeber

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Mulai bulan Maret  Bansos PKH sudah mulai cair ke penerima, namun tiap daerah memiliki perbedaan pencairan tergantung dari undangan pencairan oleh pejabat setempat.

Uang yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Demikian cara cek nama anda sebagai penerima bansos PKH, segera klik link cekbansos.kemensos.go.id sekarang untuk mengetahui status anda.

Dan juga link daftar BLT Maret 2022 untuk pekerja yang tidak terdaftar BSU Subsidi Gaji Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan yang cair Rp2,4 juta. ***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Kemensos Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler