Pinjaman KUR BNI Mikro Rp50 Juta Ada Keringanan Bunga dan Tambahan Plafond, Simak Syarat Pengajuannya

23 Juli 2022, 18:30 WIB
Pinjaman Rp50 juta KUR Mikro di BNI bisa daftar online pengajuan, siapkan syarat dan ketentuan. /Twitter @bni

BAGIKAN BERITA - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro plafond Rp50 juta disalurkan bank BNI dengan keringanan suku bunga berkat subsidi pemerintah.

Pemerintah juga menambah plafond KUR Mikro dari Rp50 juta hingga Rp100 juta dengan subsidi keringanan bunga.

Simak syarat pengajuan pinjaman apa saja kriteria ketentuan yang diperlukan calon nasabah untuk ajukan pinjaman KUR Mikro di bank BNI.

Bank BNI termasuk lembaga keuangan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang terus salurkan pinjaman KUR.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Junior MasterChef Indonesia Sabtu 23 Juli 2022, Ada Kejutan dari Chef Arnold?

Pinjaman KUR Mikro bisa diakses di bank BNI yang daftarnya juga lebih mudah efisien dan cepat bisa daftar online.

Situs resmi eform.bni.co.id jadi cara daftar online yang bisa memudahkan calon nasabah untuk daftar pengajuan.

Siapkan syarat untuk daftar online seperti KTP, email, dan syarat lainnya untuk memenuhi data pendaftaran online.

Dengan kemudahan daftar online pinjaman KUR Mikro BNI bisa memudahkan calon nasabah tidak antre ke bank.

Adapun keringanan bunga 3 persen bisa didapatkan nasabah pengaju pinjaman di KUR BNI sampai Desember 2022.

Baca Juga: Ikuti Cara Ini, Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Rp50 Juta dari KUR Bank Mandiri Tanpa Agunan dengan bunga Rendah

Keringanan bunga 3 persen tersebut adalah bentuk subsidi yang disalurkan pemerintah untuk program KUR.

Kemudian syarat ketentuan terkait program KUR Mikro di bank BNI diantaranya sebagai berikut ini:

1. Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.

2. Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI

Baca Juga: Lirik Lagu NewJeans Hype Boy Lyrics Romanized, Rilis MV 4 Versi Nonton dengan Cara Ini

3. Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar

4. Pengalaman usaha minimal 6 bulan

5. Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah

6. Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)

7. NPWP: Tidak diwajibkan dilengkapi

8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan atau agunan tambahan

9. Maksimal limit pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta 

10. Jenis Kredit: Kredit modal kerja/usaha dan kredit investasi

11. Bentuk kredit: Aflopend (kredit pelunasan angsuran sesuai dengan jadwal pelunasan yang disetujui)

12. Suku bunga: dari 6% 

13. Jangka waktu 3 hingga 5 tahun

14. Tidak dipungut biaya Provisi dan bisa daftar secara online

Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Debut Girlgroup Adik ‘BTS’ NewJeans yang Akan Gebrak Pasar Musik Kpop

Kemudian untuk syarat adminustratif yang juga diperlukan untuk daftar diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:

a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

b. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

c. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan

d. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*

e. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:

Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Debut Girlgroup Adik ‘BTS’ NewJeans yang Akan Gebrak Pasar Musik Kpop

a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

b. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan

c. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*

d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Besar Idola Cilik 2022, Ini Nama 2 Peserta yang Tersingkir

Melansir Antara Rabu 13 Juli 2022, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Himbara untuk meningkatkan KUR bagi UMKM.

"Pemerintah menyediakan Rp373 triliun untuk program KUR tahun ini dan baru terserap 50 persen," ujarnya pada hari Rabu di Jakarta.

Target pemberian pendanaan KUR yang disalurkan bank untuk UMKM diberikan target hingga 30 persen di tahun 2024.

Alokasi Rp373 triliun tersebut dinilai adalah angka yang besar ditambah subsidi 13 persen yang masuk dalam paket KUR adalah sebesar 3 persen.

Evaluasi berkala juga dilakukan pemerintah dalam penyaluran berikan subsidi KUR yang pembeiayaannya disesuaikan dengan keuangan negara.

Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, juga Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dapat tugas untuk tingkatkan penyerapan KUR.

Baca Juga: Cara Termudah Dapatkan Rumah Murah bagi Masyarakat Berpenghasilan di Bawah Rp4 Juta, Cukup Daftar KPR BTN

Penyerapan KUR masih tersisa sebesar 50 persen dan yang tiga kementerian diatas sepakat sambungkan dara UMKM yang ada di kementerian masing-masing.

BUMN dikabarkan akan integrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu ke program PNM Mekaar dan nasabah UMKM perbankan Himbara kedalam sistem OSS (Online Single Submission).

Erick Thohir juga mengatakan penyerapan KUR dinilai perlu kolaborasi dari antar-lini tidak hanya antar-kementerian teteapi juga kepada pemerintah.

"Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kamu berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerjasama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerjasama," ujarnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler