Rachmat mengatakan pagu maksimal Rp10,8 juta sengaja diatur oleh Kementerian Sosial agar anggaran PKH tidak membengkak. "Kalau misal semua anak ditanggung, ada ibu hamilnya, ada lansianya, ada penyandang disabilitasnya, itu tinggi per keluarga, anggarannya bisa bengkak," tuturnya kepada para wartawan.
Masih menurut Rachmat syarat 1 keluarga penerima bansos adalah untuk ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan, anak usia dini 0-6 tahun maksimal 2 anak, anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, lansia di atas 70 tahun maksimal 1 orang, dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang. ***