BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi kamu pelaku UMKM, pasalnya Kemenkop UKM rencananya akan cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan mencairkan BPUM BLT UMKM ini di bulan Juli 2021.
Pada pencairan BPUM BLT UMKM ini Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan ini kepada pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta dengan total anggaran sekitar Rp. 3,6 triliun.
Sementara itu untuk teknis dan mekanisme pencairan BPUM BLT UMKM melalui dua bank BUMN yakni bank BRI dan BNI.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.
Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada 7 golongan di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);