Syarat dan Cara Mudah Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta Khusus Pekerja Swasta

- 27 Juli 2021, 22:05 WIB
Syarat dan Cara Mudah Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta Khusus Pekerja Swasta
Syarat dan Cara Mudah Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta Khusus Pekerja Swasta /pixabay/

• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.

• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak
Dari keterangan diatas ada syarat terpenting bagi pekerja yang menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaanadalah harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dibuktikan dengan laporan upah terakhir yang diberikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Bantuan Beasiswa bagi Anak Pedagang Kecil, Klik Link https://bit.ly/bantuananakpedagang

Selain itu, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x