Sebagaimana diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tahun 2021 ini hanya cair Rp 1 juta per orang.
Kementerian Ketenagakerjaan selaku pelaksana program ini juga memberlakukan sejumlah syarat atau kriteria terbaru bagi penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Bakso Serabut, Rasanya Nikmat dan Bikin Nagih
Sebelum mengetahui syarat atau kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, simak dulu cara cek nama kepesertaan karyawan di BPJamsostek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan email dan password
- Setelah itu akan tertuju ke dashboard
- klik 'Kartu Digital'
- klik gambar kartu
- Setelah itu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Jika dinyatakan sebagai peserta BPJamsostek, karyawan belum bisa bernafas lega dulu karena masih ada syarat lain.
Tak hanya itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga hanya disalurkan melalui rekening bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Jumlah penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan atau pekerja ini ditargetkan mencapai 8,7 juta orang.
Berikut syarat atau kriteria lain penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru: