Tata Cara dan Syarat Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang Segera Cair, Berikut Penjelasannya

- 10 Agustus 2021, 13:33 WIB
Tata Cara dan Syarat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta yang Segera Cair, Berikut Penjelasannya
Tata Cara dan Syarat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta yang Segera Cair, Berikut Penjelasannya /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id//

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Keren Perayaan Tahun Baru Islam 2021, 1 Muharram 1443 Hijriyah untuk Facebook, Whatsapp

Sedangkan untuk tata cara pencairan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

• Buka laman kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah