Inilah Peraturan dan Syarat Pencairan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta sesuai Perkemenkop UKM No 2 Tahun 2021

- 10 Agustus 2021, 15:00 WIB
ILUSTRASI, inilah Alur Untuk Cek Nama Penerima Banpres UMKM Mekar BNI, melalui link yang tepat dengan klik  https://banpresbpum.id/.
ILUSTRASI, inilah Alur Untuk Cek Nama Penerima Banpres UMKM Mekar BNI, melalui link yang tepat dengan klik  https://banpresbpum.id/. /Pixabay/EmaAji

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang Segera Cair, Berikut Penjelasannya

Untuk Agustus ini, jatah UMKM penerima BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta sebanyak 1 juta orang.

Penyaluran melalui Bank BRI dan Bank BNI. Klik link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id untuk mengetahui nama anda apakah terdaftar atau tidak.

Pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

Baca Juga: Andin Akhirnya Menyusul Aldebaran dalam Misi Rahasia, Elsa Kembali Diinterogasi Polisi di Ikatan Cinta RCTI

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Tata Cara untuk Cek Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Siapkan KTP dan Dokumen Ini

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah