Mudah dan Praktis Cara Cek Link Bantuan PNM Mekar Tahun 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

- 16 Agustus 2021, 13:58 WIB
Mudah dan praktis cara cek penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 sebesar Rp1, 2 juta tahun 2021
Mudah dan praktis cara cek penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 sebesar Rp1, 2 juta tahun 2021 /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Cara mudah dan praktis cek link bantuan PNM Mekar tahun 2021 bisa dilakukan secara online.

Bagi masyarakat yang ingin cek link secara mudah dan praktis bantuan PNM Mekar tahun 2021 cukup menggunakan handphone dan mengikuti langkahnya.

Adapun cara mudah dan praktis cek link bantuan PNM Mekar tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta yaitu dengan mengakses https://banpresbpum.id/.

Baca Juga: Profesi Ini Bukan Kriteria Penerima Banpres PNM Rp1,2 Juta, Simak Infonya

Selain akses https://banpresbpum.id/, Anda juga harus mengetahui bagaimana langkah-langkah cek link bantuan PNM Mekar.

Sebelum login ke
https://banpresbpum.id/ ada baiknya Anda juga menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.

Berikut ini adalah langkah-langkah cek di link bantuan PNM Mekar yang benar:

Baca Juga: Cara Cek Daftar Antrian Online Pencairan Bantuan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI Tahap 3, Cek di Sini

1. Siapkan ponsel atau komputer yang memiliki jaringan internet

2. Buka browser Anda dan ketik https://banpresbpum.id/

3. Jika Anda kesulitan mengakses laman banpresbpum.id, coba klik tautan berikut https://banpresbpum.id/

4. Apabila sudah bisa mengakses laman tersebut, selanjutnya ketik NIK

5. Pastikan NIK pada KTP Anda sudah benar dan sesuai kemudian klik CARI.

Baca Juga: Mohon Maaf, Banpres BPUM Tak Akan Diberikan Kepada Masyarakat Golongan Berikut Ini, Salah Satunya ASN

6. Tunggu beberapa saat, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada keterangan nama beserta asal PNM, hingga jumlah nominal yang diberikan.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PNM Mekar atau BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta, Anda bisa coba cek ke laman eform.bri.co.id/bpum.

Seperti yang telah diumumkan, tahun ini Kemenkop UKM menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta untuk masing masing pengusaha mikro di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Cemas Hadapi PPKM Level 4, Ada Bansos, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan hanya diberikan satu kali saja.

Namun ada juga pengusaha mikro yang mendapatkan dana dua kali yakni di tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.

Meski demikian, tidak semua pengusaha mikro mendapatkan BPUM secara dua tahap.

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat yang Harus Anda Penuhi, Banpres BPUM Rp1,2 Juta Akan Dicairkan di Bank BRI dan BNI

Hanya pelaku usaha UMKM tertentu saja yang akan mendapatkan bantuan, yakni yang telah memenuhi sejumlah syarat.

Adapun syarat penerima BPUM yang dimaksud yakni merupakan WNI dan memiliki identitas lengkap seperti KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, foto usaha dan bukan merupakan PNS.

Selain itu penerima BPUM 2021 adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang mengakses kredit perbankan.

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat yang Harus Anda Penuhi, Banpres BPUM Rp1,2 Juta Akan Dicairkan di Bank BRI dan BNI

Jika ada yang mengakses kredit perbankan seperti KUR, maka dana tidak akan bisa dicairkan.*** (Dyah Sugesti Weningyas/Portalpurwokerto.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah