Daftarkan Diri ke DTKS Kemensos dan Login cekbansos.kemensos.go.id Agar Mendapatkan Bansos serta Beras 10Kg

- 25 Agustus 2021, 13:36 WIB
Ilustarasi pencairan Bansos PKH Tahap III mulai Rp 900Ribu sampai Rp 3Juta yang cair di akhir Agustus 2021.
Ilustarasi pencairan Bansos PKH Tahap III mulai Rp 900Ribu sampai Rp 3Juta yang cair di akhir Agustus 2021. /Istimewa

BAGIKAN BERITA – Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Untuk mendapatkan Bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Caranya, siapkan dokumen data diri untuk mendaftarkan ke DTKS, seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bersedih karena Penyanyi Legendaris Elly Kasim Meninggal Dunia Hari Ini

Untuk mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat harus mendatangi aparatur setempat mulai dari RT, RW hingga desa.

Sebab, aparatur setempat yang akan mendaftarkan masyarakat peneriman Bansos ke DTKS yang dikelola oleh kementerian Sosial.

DTKS merupakan pusat data penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST) hingga beras 10kg.

Baca Juga: Sediakan KTP dan KK, Khusus Bagi Perempuan, agar Dapat Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Begini Caranya

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

  1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK
  2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.
  3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.
  4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
  5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
  6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Ayo Cek Saldo Anda, Pemerintah Sudah Transfer BSU atau BLT Tahap II Rp1 Juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Warga akan masuk dalam sistem pemerintah pusat dan layak menjadi calon penerima bansos.

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Baca Juga: Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pemilik Rekening BCA, Cek Apakah BSU Rp1 Juta Sudah Cair

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 sampai degan 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/ sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Baca Juga: Hanya Khusus Perempuan, Modal Rp2 Juta dari PNM Mekaar Sangat Mudah Didapat, Siapkan Syarat-syarat Berikut Ini

Berikut besaran Program Kartu Sembako:

- Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut besaran Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Begini cara mengecek bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan nomor KTP.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Penting Ini, Bisa Dapat Rp5 Juta dari PNM Mekaar Khusus untuk Perempuan, Begini Penjelasannya

Cara Cek Penerima Bantuan

  1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia
  5. Apabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru
  6. Tekan tombol "cari" data

Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x