Cek BSU di bsu bpjsketenagakerjaan go id dan Dapatkan Rp1 Juta, Ini Link dan Syaratnya

- 26 Agustus 2021, 15:58 WIB
Segera cek link ini untuk mendapatkan BSU Rp1 juta
Segera cek link ini untuk mendapatkan BSU Rp1 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp1 juta bagi yang masuk kriteria Permenaker RI No 16 tahun 2021.

Perlu Anda ketahui BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

Dilansir Bagikanberita.com dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU yaitu cair berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap pada penerima.

Baca Juga: Program Khusus Perempuan, Cara Dapatkan Suntikan Modal Rp2 Juta di PNM Mekaar, Siapkan Dokumen Penting Ini

- Kriteria berikut ini sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

• Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

• Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Penerima di eform bri co id Belum Bisa Saat Ini, Coba Masuk di banpresbpum id, Dapatkan Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x