A. WNI
B. Kategori peserta penerima upah
C. Status aktif posisi 30 Juni 2021
D. Upah paling banyak Rp3,5 juta (jika UMP/UMK >Rp3,5 juta , menggunakan UMP/UMK)
E. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021
F. Sektor usaha
Validasi administrasi dan pembayaran BSU
A. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro