Cara Ketiga Cek Penerima BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Ayo Ikuti Langkah Mudah Ini

- 26 Agustus 2021, 21:00 WIB
Cara ketiga cek penerima bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta
Cara ketiga cek penerima bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Ikuti Tujuh cara cek penerima bantuan BPUM 2021 bagi para pelaku UMKM hanya dengan dokumen KTP dan cair Rp1,2 juta lalu ikuti cara ketiga dari tujuh cara yang tersedia pada artikel ini.

Dalam dashboard banpresbpum.id nantinya anda akan ditunjukan untuk mengisi nomor NIK KTP anda agar berguna anda mengetahui memang anda penerima atau bukan.

Anda tak perlu membawa dokumen penting yang lain, selain KTP sebagai syarat utama cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM dan akan cair sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Eksklusif untuk Perempuan dan Ibu-ibu, Siapkan KTP dan KK agar Dapat Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Begini Caranya

Jika anda memang terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 UMKM, itu artinya anda tak perlu mendaftar kembali.

Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:

Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP pribadi.

Baca Juga: 7 Cara Cek Penerima Bantuan BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id Sebesar Rp1,2 Juta

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Cek BSU di bsu bpjsketenagakerjaan go id dan Dapatkan Rp1 Juta, Ini Link dan Syaratnya

BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Waspadai hoax terkait BPUM

Baca Juga: Program Khusus Perempuan, Cara Dapatkan Suntikan Modal Rp2 Juta di PNM Mekaar, Siapkan Dokumen Penting Ini

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm

Website: www.kemenkopukm.go.id

Call center: 1500587.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah