4 Langkah Praktis Cara Cek Banpres BPUM 2021 Melalui eform.bri.co.id, BLT Rp1,2 Juta Cair

- 1 September 2021, 17:29 WIB
4 Langkah Praktis Cara Cek Banpres BPUM 2021 Melalaui eform.bri.co.id, BLT Rp1,2 Juta Cair
4 Langkah Praktis Cara Cek Banpres BPUM 2021 Melalaui eform.bri.co.id, BLT Rp1,2 Juta Cair /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menggelontorkan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT tahap II kepada 2 juta pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Dari 2 juta penerima BPUM atau BLT tahap II sebesar Rp1,2 juta ini, maka masih ada 1 juta pelaku UMKM yang masih belum menerima bantuan, karena target Banpres BPUM tahap II adalah 3 juta penerima.

Hal ini dijelaskan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya ketika ditanya wartawan ada Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Resmi! Saipul Jamil Bebas pada Kamis 22 September 2021, Inilah 2 Kasus yang Menyebabkan Dirinya Masuk Penjara

"BLT UMKM sedang proses terakhir untuk sisa 1 juta lagi," Eddy Satriya.

Pada saat ini sudah tercatat, total penerima BPUM tahun ini sebanyak 12,8 juta usaha kecil di seluruh Indonesia. Pembagian BLT UMKM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima dan tahap kedua 3 juta penerima.

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 6 Langkah Cepat Cek BSU Rp1 Juta di WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, BLT Tahap 3 bagi 1,4 Juta Pekerja Cair

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:

• Masuk ke link online eform.bri.co.id.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP.

• Klik 'Proses Inquiry'.

• Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Baca Juga: Bantuan PKH Cair Bulan September 2021, Cek Segera Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jika terdaftar, penerima bantuan Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.

Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing. Perlu diingat, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Asik! BSU atau BLT Tahap 4 Cair, BPJS Ketenagakerjaan Sudah Kirim Data 1,8 juta, Ini Cara Cek dan Syaratnya

• Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

• Nomor kartu keluarga

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Bidang usaha

• Nomor telepon***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah