5.Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
6 Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
7.Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Berikut untuk Program Kartu Sembako
Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Berikut ini untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)
1 Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
2. Untuk Seluruh dana bantuan sosial bisa dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
3.Sementara itu Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).