Tak Perlu Antri Untuk Mencairkan Banpres BPUM atau BLT Rp1,2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

- 9 September 2021, 08:30 WIB
Tak Perlu Antri Untuk Mencairkan Banpres BPUM atau BLT Rp1,2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Tak Perlu Antri Untuk Mencairkan Banpres BPUM atau BLT Rp1,2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pada saat ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha kecil. Ini cara dan syaratnya

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp 1,2 juta bertujuan untuk membantu para pengusaha kecil bertahan selama pandemi COVID-19 yang saat ini masih mengganas di Indonesia.

Pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap III, dari target 3 juta penerima sudah 2 juta pelaku usaha kecil mendapatkan bantuan ini.
Sehingga masih ada sekitar 1 juta pelaku usaha kecil belum mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Mudah Sekali Hanya dengan HP, Anda Bisa Cek Penerima BSU Atau BLT Tahap 3 Rp1 Juta di WA BPJS Ketenagakerjaan

Untuk penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap tiga ini, pemerintah telah menunjuk bank plat merah, salah satunya BRI.

Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya mengatakan penyaluran BLT UMKM atau BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

"Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021," kata Aestika Oryza Gunarto Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Segera Cek Saldo Anda, BSU atau BLT Tahap III Rp1 Juta Sudah Masuk Rekening, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk menghindari antrian panjang, pihak BRI telah mengembangkan sistem BPUM Reservation System.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x