Rezeki Tak Terduga, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Hanya KTP, Cair Rp1,2 Juta

- 16 September 2021, 06:43 WIB
BLT UMKM 2021 telat cair karena hal ini, buruan cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id agar dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
BLT UMKM 2021 telat cair karena hal ini, buruan cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id agar dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BAGIKAN BERITA - Coba masuklah dan cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM cair Rp1,2 juta.

Cek penerima BPUM 2021 cukup siapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Cara masuk cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM di laman eform.bri.co.id sangat mudah dan simpel sekali.

Baca Juga: Siapkan Dokumen ini Sekarang Juga, Bisa Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

Anda cukup dengan siapkan beberapa persyaratan dan dukumen saja seperti KTP serta lainnya.

Selain siapkan dokumen KTP ketika cek penerima BPUM 2021, anda juga perlu persiapkan HP dan kuota yang cukup saat proses cek penerima yang cair Rp1,2 juta bagi UMKM.

Tak lupa, carilah sinyal yang baik dan stabil ketika mengakses cek penerima BPUM 2021 di laman resmi eform.bri.co.id.

Cek dan koreksi barangkali ada kesalahan dan keliru sewaktu memasukan data-data penting tersebut.

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Baca Juga: Rejeki Hari Kamis, Ini Cara Mudah Cek Daftar Penerima Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP anda

5. Kemudian, masukan nomor KTP anda

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Baca Juga: Alhamdulillah Saldo Rekening Akan Bertambah, Ini Cara Cek Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda KLIK DISINI.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah