Alhamdulilah, Doa Orang Tua Dikabulkan, Banpres BPUM atau BLT UMKM dari PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair

- 25 September 2021, 09:50 WIB
Alhamdulilah, Doa Orang Tua Dikabulkan, Banpres BPUM atau BLT UMKM dari PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair
Alhamdulilah, Doa Orang Tua Dikabulkan, Banpres BPUM atau BLT UMKM dari PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Untuk meningkat perekonomian nasional yang pada saat ini sedang terpuruk akibat pandemi corona, pemerintah bekerjasama dengan PNM Mekaar telah menggelontorkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Ini syarat dan cara ceknya

Banpres BPUM atau BLT UMKN sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan melalui PNM Mekaar ini, direncanakan berakhir pada akhir September atau awal Oktober 2021 dan diberikan kepada palaku usaha kecil.

Untuk September 2021 PNM Mekaar akan menyalurkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta kepada 500 ribu pelaku UMKM yang telah tercatat di dinas koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Kembali Manjakan Perempuan, PNM Mekaar Plus Siap Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Dalam menyalurkan BLT UMKM ini, pemerintah telah menggandeng dua bank sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.

Salah satu penyalur, yakni BNI sendiri bekerja sama dengan PNM Mekaar untuk memberikan bantuan kepada nasabah Mekaar. Menurut BNI, BPUM dan PNM Mekaar merupakan dana bantuan yang sama, oleh karena itu, pengecekan bisa dilakukan dengan cara yang sama, begitu pula proses pencairannya.

Sebelumnya Bantuan UMKM melalui BRI bisa dicek secara online melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI sendiri masih harus datang ke Bank BNI untuk melakukan pengecekan manual.

Baca Juga: Link Live Streaming Premier League Chelsea Vs Manchester City: Man City Siap Balas Kekalahan

Namun saat ini Bantuan UMKM Mekaar BNI ini sudah bisa dicek secara online melalui form banpresbpum.id dengan tampilan yang sangat sederhana.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United Vs Aston Villa: Tersingkir di Carabo Cup, MU Siap Bangkit

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

Baca Juga: Rezeki 25 September, Inilah Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Ini

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Untuk cara cek BPUM PNM Mekaar bisa menggunakan HP atau komputer yang tersambung internet, ini caranya.

Baca Juga: Rezeki PNM Mekar Rp1,2 Juta Siap Cair, Begini Cara Cek dan Pencairannya, Siapkan Dokumen Penting Ini

1. Kunjungi situs https://banpresbpum.id

2. Lalu, isi NIK e-KTP

3. Klik ‘cari’

4. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x