BAGIKAN BERITA - Buruan bagi anda-anda pelaku UMKM segera cek penerima BPUM 2021 dan dapatkan peluang emas uang sebesar Rp1,2 juta secara cuma-cuma.
Syarat akses BPUM 2021 sangatlah mudah dan gak ribet, hanya sediakan saja dokumen KTP anda sudah bisa cek di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.
Dapatkan manfaat dari bantuan gratis BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi UMKM bagi anda-anda yang terdaftar.
Untuk yang belum sempat cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta, buruan segera cek sekarang dan cari tahu nama anda terdaftar atau bukan sebagai penerima.
Selain harus menyediakan KTP sebagai syarat masuk dua link ini, anda pun perlu menyediakan HP serta kuota yang cukup.
Tak lupa juga, periksa dan koreksi secara detail jika persyaratan telah diisi semua.
Untuk cek penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:
- Masuk ke mesin pencari
- Ketik eform.bri.co.id
- Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
- Setelah masuk, siapkan KTP kamu
- Kemudian, masukan nomor KTP kamu
- Masukan kode verifikasi
- Lalu klik proses inqury
Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.
BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda saja.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Kembali Manjakan Perempuan, PNM Mekaar Plus Siap Berikan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya
BPUM 2021 diberikan berupa uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Berikut dua link cek penerima BPUM 2021:
https://banpresbpum.id/
https://eform.bri.co.id/
Demikianlah informasi cara cek penerima BPUM 2021 di dua laman banpresbpum.id dan eform bri.co.id cair Rp1,2 juta semoga bermanfaat.***