BAGIKAN BERITA - Program Bantuan Sosial Upah (BSU) 2021 untuk para pekerja atau buruh akan cair kembali pada bulan Oktober ini.
Nantinya para pekerja atau buruh akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta.
Uang Rp1 juta dari BSU dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi para pekerja atau buruh Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang masih belum normal memaksa sebagian masyarakat sangat terdampak.
Melalui BSU ini, mereka para pekerja atau buruh setidaknya dapat terbantu dan bermanfaat.
Melansir Bagikanberita.com dari Instagran resmi @kemnaker, pihak Kemnaker mengumumkan kabar baik untuk pekerja/buruh sektor formal yang tengah terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akhirnya Identitas Irvan Terungkap, Andin Kini Sedang Dicari di Ikatan Cinta
Selain itu, Kemnaker juga akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) seluruh Indonesia di 34 Provinsi dan tersebar di 514 kota atau kabupaten.