Rejeki Mantap, Daftar KUR BRI untuk Pengusaha UMKM hingga 50 Juta Rupiah, Begini Syarat dan Ketentuannya

- 18 Oktober 2021, 15:50 WIB
ilustrasi UMKM pengrajin Souvenir khas Barito Timur.
ilustrasi UMKM pengrajin Souvenir khas Barito Timur. /e.borneoland/debbi leriantoni

 

BAGIKAN BERITA - Pengusaha UMKM dapat daftar program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Bank BRI kini tidak ribet antre.

Daftar KUR BRI bisa dilakukan secara online untuk bagi para pengusaha UMKM yang ajukan peminjaman pengembangan usaha hingga 50 juta rupiah.

Bank BRI terus komitmen berkontribusi untuk memajukan usaha pengusaha UMKM melalui program KUR BRI yang dapat dilakukan secara online daftarnya.

Baca Juga: Bunga Rendah Hanya 3 Persen, Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Link Pengajuannya

Adapun beberapa hal yang perlu diketahui mengenai KUR BRI, Plafond KUR Mikro dapat melakukan pinjaman maksimal hingga 50 juta rupiah.

Sahabat UMKM juga mendapatkan suku bunga ringan sebesar 6%pa, pilihan jangka waktu yang fleksibel yaitu 12, 18, dan 24 bulan, serta KUR bebas biaya administrasi dan provisi.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup, tapi Taufik Hidayat Kecewa Berat karena Bendera Merah Putih Tak Berkibar

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

Baca Juga: BRI Salurkan KUR dengan Limit Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen, Segera Ajukan di Link Ini

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Setelah persyaratan terpenuhi, calon debitur menyiapkan Disclaimer atau Pemberitahuan yang harus diperhatikan sebagai berikut:

1. Data dan informasi yang saya berikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaaan yang sebenar-benarnya.

2. Saya menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk:

3. Memeriksa kebenaran data yang saya sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Selasa 19 Oktober 2021, Zodiak Taurus, Virgo, Capricorn: Catat dan Perhatikan Hal Ini

5. Menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman saya berdasarkan analisa Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah saya serahkan kepada Bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah saya sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Saya memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

Baca Juga: Rezeki 18 Oktober Khusus Perempuan, Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus

9. Saya menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman saya.

10. Saya memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang saya berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya.

Untuk pendaftaran pengajuan program KUR BRI, sahabat UMKM dapat membuka laman website https://kur.bri.co.id/ baik melalui handphone maupun komputer untuk informasi selanjutnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x